Showing posts with the label
Hukum Pidana Internasional
Situs Hukum - Dengan mengacu pada kerangka juridis hukum pidana internasional tersebut, maka tidaklah sulit untuk menempatkan serangan militer Israel ke Gaza dalam kejahatan perang. Pertama, serangan…
Contoh Kasus Hukum Pidana Internasional TEMPO - Interaktif, Mazar-e-Sharif – Tujuh pekerja PBB tewas dibunuh di Mazar-e-Sharif, Afganistan. Dua di antaranya dipenggal oleh demonstran yang protes pem…
Situs Hukum - Genosida pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum dari Polandia yang bernama Raphael Lemkin , pada tahun 1944 dalam bukunya yang berjudul “ Axis Rule in Occupied Europe ”. Istilah…