Showing posts with the label
Pengantar Hukum Indonesia
Situs Hukum - Pada artikel kali ini kita akan memasuki ke pembahasan tentang hukum acara peradilan agama . Nanti akan dibahas juga mengenai sub judulnya yaitu pengertian hukum acara peradilan agama,…
Situs Hukum - Pada artikel kali ini kita akan memasuki ke pembahasan tentang hukum acara perdata . Nanti akan dibahas juga mengenai sub judulnya yakni pengertian hukum acara perdata, sumber hukum ac…
Situs Hukum - Pada artikel kali ini kita akan memasuki ke pembahasan mengenai hukum acara pidana . Nantinya akan dibahas juga tentang sub judulnya yaitu pengertian hukum acara pidana, fungsi hukum a…
Situs Hukum - Pada postingan kali ini kita akan ngebahas mengenai salah satu materi pada penghujung perjumpaan mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia yang berjudul Dasar-dasar hukum acara tata usaha n…
Situs Hukum - Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga Negara yang melakukan kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 dan pasal 24 C UUD 1945. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu …
Situs Hukum - Muatan dan materi dari Hukum Perdata Internasional (HPI) Formil (Ajektif) meliputi: Kualifikasi Kualifikasi adalah tindakan “penerjemahan” fakta-fakta atau menata sekumpulan fakta yan…
Hukum Pribadi (Law of Persons) 1. Status Personal (Personal Status) Status personal adalah keadaan suatu pribadi dalam hukum yang diberikan dan/diakui oleh Negara untuk melindungi masyarakat dan lemb…